• MTS NEGERI 1 SINTANG
  • Sehat, Cerdas, Berprestasi

PENERIMAAN MURID BARU (PMB) TAHUN PELAJARAN 2026/2027

I. LATAR BELAKANG

Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Madrasah merupakan salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama.

Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan bermutu, Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkeadilan di madrasah, salah satunya di MTs Negeri 1 Sintang.

Guna menjamin pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) di Madrasah agar memenuhi asas objektif, transparan, akuntabel, kompetitif, dan tanpa diskriminasi, melalui web ini disosialisasikan norma PMB di MTs Negeri 1 Sintang.

 

 II. ASAS

Penerimaan Murid Baru MTs Negeri 1 Sintang Tahun Pelajaran 2026/2027 harus memenuhi asas:

  1. Objektif, artinya bahwa PMB maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan;
  2. Transparan, artinya PMB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua murid baru untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
  3. Akuntabel, artinya PMB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
  4. Kompetitif, artinya PMB dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi, prestasi dan ukuran/penilaian tertentu yang disyaratkan oleh satuan Pendidikan.
  5. Berkeadilan, artinya PMB menjunjung tinggi nilai keadilan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membedakan suku, ras, golongan dan status sosial ekonomi masyarakat.

 

III. PERSYARATAN UMUM

Persyaratan calon murid baru kelas 7 (tujuh) Madrasah MTs Negeri 1 Sintang Tahun Pelajaran 2026/2027:

  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2026;
  2. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Sederajat. Bagi lulusan Tahun Pelajaran 2025/2026 Ijazah/STTB dapat menyusul;
  3. Khusus bagi calon murid baru yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  4. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid/terdaftar di dapodik Kementerian Pendidikan Nasional. Cek valid NISN melalui web: https://www.kemendikbudristek.com/nisn.data-sub/ 
  5. Memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang valid;
  6. Lulus melalui salah satu jalur Penerimaan Murid Baru MTs Negeri 1 Sintang.

Persyaratan akademik atau dokumen sesuai kebutuhan layanan yang dikembangkan madrasah, ditentukan oleh masing-masing madrasah;

 

IV. JALUR SELEKSI

Seleksi PMB MTs Negeri 1 Sintang Tahun Pelajaran 2026/2027 melalui 3 jalur: Prestasi, Afirmasi, dan Reguler (Tes)

a. Jalur Prestasi

1) Prestasi Akademik

Merupakan jalur tanpa tes bagi calon peserta didik baru yang memenuhi salah satu syarat berikut:

  1. Berprestasi Akademik Nilai Raport Unggul, Peringkat 1 – 5 di kelas IV (semester 1 dan 2), kelas V (semester 1 dan 2), dan kelas VI (semester 1) dengan jumlah siswa minimal 15 siswa/kelas dan tidak memiliki nilai rapor di bawah 76 (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepala sekolah). Download Format Surat keterangan kepala sekolah, klik di sini. 
  2. Juara 1 – 3 kompetisi/lomba sains (OSN, KSM/OMI, KoSSMI, atau kompetisi sains ilmiah lainnya yang terkurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemdikbudristek) minimal tingkat Kabupaten/Kota (dibuktikan dengan sertifikat juara yang mencantumkan nama murid yang bersangkutan)
  3. Menjadi peserta kompetisi/perlombaan sains (OSN, KSM/OMI, KoSSMI, atau kompetisi sains ilmiah lainnya yang terkurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemdikbudristek) minimal tingkat Provinsi (dibuktikan dengan sertifikat peserta)

Untuk kompetisi/lomba yang dilakukan secara beregu, wajib menyertakan Surat Tugas/Surat Keterangan yang mencantumkan nama peserta mengikuti kompetisi/lomba dimaksud yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah atau lembaga yang berwenang.

2) Prestasi Nonakademik

Merupakan jalur tanpa tes bagi calon murid baru yang memiliki prestasi juara 1 – 3 lomba Nonakademik (olahraga, seni, sastra, dll) minimal tingkat kabupaten/kota (dibuktikan dengan sertifikat juara yang mencantumkan nama murid yang bersangkutan)

Untuk kompetisi/lomba yang dilakukan secara beregu, wajib menyertakan Surat Tugas/Surat Keterangan yang mencantumkan nama peserta mengikuti kompetisi/lomba dimaksud yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah atau lembaga yang berwenang.

3) Prestasi MTQ dan Tahfidzul Qur’an

Merupakan jalur tanpa tes bagi calon peserta didik baru yang memenuhi salah satu syarat berikut:

  1. Hafal Al-Qur’an minimal 1 Juz 30 (dibuktikan dengan sertifikat ujian tahfidz dari sekolah/pesantren/lembaga tahfidz lain yang berwenang) dan lulus uji validasi kemampuan tahfidz oleh panitia
  2. Juara 1 – 3 salah satu cabang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) baik cabang MTQ, MFQ, MHQ, MSQ, MKQ, maupun cabang lain, minimal tingkat kabupaten/Kota (dibuktikan dengan sertifikat juara)

Untuk kompetisi/lomba yang dilakukan secara beregu, wajib menyertakan Surat Tugas/Surat Keterangan yang mencantumkan nama peserta mengikuti kompetisi/lomba dimaksud yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah atau lembaga yang berwenang. 

 

b. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah jalur tanpa tes bagi calon murid baru yang memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai berikut:

  1. Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, dibuktikan dengan kepemilikan KIP/PIP/PKH/KKS/SKTM dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah
  2. Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), dibuktikan dengan ketetapan/keterangan psikolog/professional atau dokter spesialis, atau Surat Keterangan dari Lembaga pendidikan sebelumnya
  3. Afirmasi Domisili/Bina Lingkungan paling jauh 500 m dari madrasah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga orang tua dan anak
  4. Afirmasi Mualaf, dibuktikan dengan sertifikat atau Surat Keterangan Mualaf calon murid baru paling lama 3 tahun
  5. Afirmasi Undangan: merupakan afirmasi bagi anak pegawai Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu keluarga dan SK Pegawai Kementerian Agama) atau tokoh masyarakat dengan prestasi tertentu atau berdasarkan kebijakan afirmasi yang ditetapkan oleh madrasah dengan persetujuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau sesuai kewenangannya.

Calon peserta didik wajib mengupload bukti prestasi atau afirmasi setelah peserta didik melakukan pendaftaran online, dengan cara login menggunakan USERNAME yaitu Nomor Pendaftaran dan PASSWORD yaitu NISN yang tertera pada Formulir Pendaftaran calon peserta didik tersebut. Bukti prestasi dijadikan dalam satu file scan/cam scaner PDF. Contoh bukti prestasi download di sini.

 

c. Jalur Tes (Reguler)

Seleksi masuk bagi calon peserta didik baru melalui jalur tes akademik dengan mengikuti tes akademik meliputi mata pelajaran PAI, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab. Kuota penerimaan jalur reguler adalah 60% Madrasah Ibtida'iyah (MI) atau sekolah berciri agama Islam dan 40% Sekolah Dasar (SD) Umum.

 

V. KUOTA PENERIMAAN

Jumlah peserta didik baru yang akan diterima pada Tahun Pelajaran 2025/2026 sebanyak 256 orang, terbagi dalam 8 rombongan belajar masing-masing paling banyak 32 orang/rombongan belajar.

 

VI. BERKAS DAFTAR ULANG

Berkas yang perlu dipersiapkan setelah dinyatakan lulus untuk melakukan daftar ulang adalah:

  • Print Out bukti pendaftaran online, 1 Lembar
  • Fotocopy Akta Kelahiran Calon Peserta Didik, 1 Lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga, 1 Lembar
  • Print Out hasil Screenshot NISN Valid dari web: https://www.kemendikbudristek.com/nisn.data-sub/ 1 lembar
  • Pas Foto berwarna calon siswa ukuran 3x4 menggunakan seragam SD/MI dengan latar belakang merah atau biru, 1 Lembar
  • Asli dan Fotocopy Kartu KIP/PKH/KKS (Jika memiliki)
  • Fotocopy Surat Keterangan Lulus SD/MI, 1 Lembar (Jika sudah ada)
  • Fotocopy Ijazah SD/MI, 1 lembar (Jika sudah ada)
  • Fotocopy bukti Prestasi atau Afirmasi, 1 lembar (Jika diterima melalui jalur presatasi atau afirmasi)
  • Berkas dimasukkan dalam Map Biola Warna Biru (Laki-laki) dan Map Biola Warna Merah (Perempuan)

 

VII. TIMELINE

 

VIII. ALUR PENDAFTARAN

a. Alur Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi

 

 b. Alur Pendaftaran Jalur Reguler (Tes)

 

Download Juknis PBM dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, klik di sini

Download Brosur PMB MTs Negeri 1 Sintang Tahun 2026, Klik di sini


SUDAH SIAP MENDAFTAR?
KLIK DI SINI

Komentar

Mtsn 1 Sintang menyenangkan karena banyak ekskul nya dan sangat seru semoga bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya

Sekolah islam yang memiliki banyak ekskul agar anak anak dapat lebih berkembang

mtsn negeri 1 sintang menyenangkan banyak ekskul nya dan seru banyak kelas banyak kantin pupang lama sangat menyenangkan dan agar membuat ku menjadi lebih baik daripada sebelum

mtsn negeri 1 sintang menyenangkan banyak ekskul nya dan seru banyak kelas banyak kantin pupang lama sangat menyenangkan dan agar membuat ku menjadi lebih baik daripada sebelum

mtsn negeri 1 sintang menyenangkan banyak eskul nya dan seru banyak kelas banyak kantin pupang lama sangat menyenangkan dan agar membuat ku menjadi lebih baik daripada sebelum

mtsn negeri 1 sintang menyenangkan banyak ekskul nya dan seru banyak kelas banyak kantin pupang lama sangat menyenangkan dan agar membuat ku menjadi lebih baik daripada sebelum

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
OSIM-MPK

OSIM_MPK

06/02/2025 13:07 - Oleh Administrator - Dilihat 555 kali
KALENDER AKADEMIK MADRASAH

 

06/02/2025 13:04 - Oleh Administrator - Dilihat 1378 kali
RENCANA KERJA TAHUNAN MADRASAH (RKTM)

Sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Jangka Menengah Madrasah (RKJM), disusunlah Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM). Rencana Kerja Tahunan (RKT) ini diharapkan dapat menjadi ac

06/02/2025 11:50 - Oleh Administrator - Dilihat 2032 kali
RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH MADRASAH (RKJM)

Dalam rangka mendukung pencapaian Asta Protas Kementerian Agama serta mendudukung Sasaran Stategis Kementerian Agama Kabupaten Sintang bidang pendidikan, MTs Negeri 1 Sintang menetapkan

05/02/2025 09:10 - Oleh Administrator - Dilihat 1797 kali
KETENTUAN PEMBIAYAAN MADRASAH

A. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Dana BOS pada Madrasah harus digunakan untuk membiayai operasional madrasah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemente

02/09/2024 09:02 - Oleh Administrator - Dilihat 3029 kali